Text
Studi tentang intensitas kebisingan dan keluhan subyektif di pemukiman sepanjang jalur rel kereta api di Kelurahan Winongo Kec.Mangunharjo Kota Madiun tahun 2014
ABSTRAK
Kementerian Kesehatan RI
Politeknik Kesehatan Kemenkes Surabaya
Program Studi D – III Jurusan Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2014
NINDIA PUSPITA MARTHA
STUDI TENTANG INTENSITAS KEBISINGAN DAN KELUHAN SUBYEKTIF DI PERMUKIMAN SEPANJANG JALUR REL KERETA API DI KELURAHAN WINONGO KECAMATAN MANGUHARJO KOTA MADIUN TAHUN 2014.
x + 49 halaman + 21 tabel + 12 lampiran
Sebagai sarana transportasi yang menguntungkan, kereta api juga mempunyai dampak yang merugikan, terutama bagi masyarakat pemukiman yang tinggal disekitar rel kereta api. Dampak tersebut berupa suara bising, stress, susah tidur, getaran, kenyamanan, gangguan komunikasi akibat intensitas kebisingan dan getaran yang tinggi dari kereta api. Keadaan ini akan sangat mempengaruhi kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar rel kereta api dan dapat menimbulkan dampak bagi kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah mengukur intensitas kebisingan yang ditimbulkan oleh kereta api, mengukur keluhan subyektif warga, menggambarkan tingkat kebisingan dan keluhan subyektif warga di Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Pengumpulan data dilaksanakan dengan observasi, wawancara, pengukuran, kuisioner. Obyek dalam penelitian ini adalah warga di permukiman sepanjang jalur rel kereta api di Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun sebanyak 30 responden. Data kebisingan yang diperoleh kemudian dihitung dan kuisioner yang diperoleh kemudian di presentase untuk dimasukkan dalam kategori ada keluhan dan tidak ada keluhan.
Hasil dari pengukuran kebisingan yang diperoleh yaitu intensitas kebisingan di permukiman sepanjang rel kereta api di Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo adalah 68 – 89 dBA, maka intensitas kebisingan di permukiman sepanjang rel kereta api telah melebihi nilai ambang batas, ketentuan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 829 / Menkes / SK / VII / 1999 tentang standart Nilai Ambang Batas Kebisingan di area permukiman. Jadi intensitas kebisingan 68 – 89 dB menyebabkan keluhan subyektif berupa keluhan bising, stress, susah tidur, getaran, kenyamanan dan gangguan komunikasi. Dan yang paling tinggi adalah keluhan gangguan komunikasi.
Upaya pencegahan gangguan kebisingan dengan menanam pohon, di depan rumah penduduk sehingga dapat mengurangi suara bising.
Daftar Bacaan : 20 (1967-2012)
Kata Kunci : Kebisingan, perumahan, kereta a
Tidak tersedia versi lain