Text
Studi tentang menilai parameter limbah cair berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur no.45 IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) UPTIK LIK Magetan tahun 2013
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Unit Pelaksana Tehnis Industri Kulit Magetan yang berdiri dari atas tanah seluas 2450m² dan didesain dengan kapasitas 600 m³. Effluen yang diolah berasal dari 35 pabrik penyamak kulit , penghasil limbah cair, yang terdiri dari proses soaking, liming, deliming, bating, splitting, pickling, tanning dan air cucian proses. Hasil pemeriksaan kimia outlet limbah cair pada tanggal 14 Pebruari 2013 kadar pH 7,32 BOD 84,22 mg/l, COD 264,6 mg/l, TSS 72 mg/l, NH₃ 123,8mg/l, H₂S 0,033 mg/l. Chrom tidak terdeteksi. Dari data tersebut diketahui bahwa masih ada parameter yang melebihi baku mutu SK Gub Jatim No.45 tahun 2002. Kondisi tersebut perlu dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengukur dan menghitung prosentase tingkat penuruanan ditinjau dari parameter langkap di IPAL UPTIK LIK Magetan.
Metode penelitian yang digunakan oleh eneliti adalah penelitian deskriptif dengan variabel penelitiannya adalah pH, BOD, COD, Chrom, TSS, NH₃, Sulfida (H₂S) sesudah proses IPAL. Metode pengambilan sampel dengan composite sampling (sampel gabungan waktu). Analisa data mengacu SK Gub Jatim No.45 tahun 2002.
Hasil Penelitian diperoleh hasil pH 8, BOD 99,1 – 109,7 mg/l, COD 242,5 – 276,3 mg/l, TSS 30-42 mg/, Sulfida (H₂S) 0,549 – 0,908 mg/l, NH₃ 6,030 – 8,190 mg/l, Chrom 0,201 – 0,367 mg/l. Berdasarkan hasil pemeriksaan maka dapat disimpulkan bahwa terjadi penurunan pada parameter pH, TSS, Chrom, NH₃, sedangkan untuk BOD, COD, Sulfida sebagai H₂S mengalami penurunan tidak maksimal.
Bagi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Unit Pelaksana Tehnis Industri Kulit Magetan diperlukan pemeliharaan IPAL secara rutin dan menambah pompa aerasi sehingga bisa menurunkan COD dan BOD lebih maksimal.
Kata kunci : Parameter air limbah, IPAL Industri Kulit Magetan, LIK Magetan
Tidak tersedia versi lain