Text
Evaluasi Manajemen Bank Sampah Di RSUD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019
Bank sampah merupakan salah satu cara alternatif mengajak masyarakat untuk peduli dengan sampah dan permasalahanya. Peran pelaksana bank sampah dalam penerapan manajemen bank sampah sangat menentukan perkembangan Bank Sampah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan bank sampah dalam menerapkan manajemen pelaksanaan bank sampah di RSUD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif karena akan menggambarkan dan menguraikan gambaran umum dan manajemen dari bank sampah di RSUD Kabupaten Sidoarjo.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Bank Sampah RSUD Kabupaten Sidoarjo telah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 2012 dengan skore 66 (89,18%) dari total skore 74. Dari hasil penelitian yang belum memenuhi standart adalah belum ada struktur organisasi tersendiri yang mengelola Bank Sampah dan tidak mendapat gaji/insentif sehingga tupoksi sebagai pelaksana Bank Sampah masih belum jelas. Mekanisme yang dilakukan pelaksana Bank Sampah RSUD Kabupaten Sidoarjo yaitu dengan bagi hasil antara nasabah dan Bank Sampah. Pembagian hasil tersebut yaitu sebesar 10 % untuk Bank Sampah dan 90 % untuk Nasabah.
Disarankan pelaksana Bank Sampah perlu membentuk struktur organisasi tersendiri sehingga jelas tupoksi masing – masing pelaksana. Serta tinjauan kembali terkait pembagian hasil disesuaikan dengan peraturan.
Tidak tersedia versi lain